Segini Hasil Denda Terkumpul dari Sepekan PPKM Level IV Banjarmasin

Sebelum kebijakan itu diambil, ada sejumlah uang terkumpul dari denda tersebut selama sepekan penerapan PPKM Level IV tersebut.

Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menerangkan, uang yamg terkumpul selama berjalannya denda administratif itu adalah Rp 1.275.000. 

Muzaiyin menambahkan bahwa uang denda yang terkumpul tersebut berasal dari hasil operasi yustisi yang sempat dilaksanakan di 2021, baik itu dari masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker, maupun kafe yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan. (brs/aneka sumber)

Editor: Yayu Fathilal