Barang bukti yang diamankan berupa buku yang berisikan angka rekapan, satu buah handphone, dan uang tunai Rp 53 ribu. SR mengakui barang bukti itu adalah miliknya dan digunakan untuk melakukan transaksi jual beli togel online.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres HST untuk proses hukum selanjutnya. (has)
Editor : Hasby







