Ia mengakui, hingga saat ini produk-produk yang sudah turun-temurun diproduksi oleh warga Kotabaru belum memiliki hak paten, sehingga sangat rawan untuk diambil oleh masyarakat luar.
Terlebih lagi, produk-produk hasil dari pertanian masih belum satupun yang memiliki hak paten khas Kotabaru.
Selain bernilai ekonomis tinggi, tanaman aren dan gula merah Kotabaru harus tetap dijaga dan dilestarikan, agar ke depan bisa menjadi salah satu alternatif yang mampu menopang perekonomian masyarakat Kotabaru.
Sementara itu, aren atau enau adalah palma yang terpenting setelah kelapa (nyiur) karena merupakan tanaman serba guna.
Tumbuhan ini dikenal dengan berbagai nama seperti nau, hanau, peluluk, biluluk, kabung, juk atau ijuk (aneka nama lokal di Sumatra dan Semenanjung Malaya); kawung, taren (Sd.); akol, akel, akere, inru, indu (bahasa-bahasa di Sulawesi); moka, moke, tuwa, tuwak (di Nusa Tenggara), dan lain-lain. (ant)
Editor: Erna Djedi