382 Pengaduan Masuk Ombudsman Kalsel, Ini Kasus Terbanyak


    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pada semester I periode 2021, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, menerima 382 pengaduan atau akses masyarakat terkait permasalahan pelayanan publik di wilayah tersebut.

    “Aduan tersebut masuk dalam tiga besar akses secara nasional diantaranya 289 akses merupakan konsultasi masyarakat tentang pelayanan publik dan 73 akses memenuhi syarat formil dan materiil menjadi laporan di Ombudsman Kalsel,” kata Kepala Ombudsman Kalsel Hadi Rahman, di Batulicin Sabtu.

    Dia mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman menerima dan melakukan tindak lanjut dalam rangka penyelesaian Laporan Masyarakat (LM) terhadap permasalahan pelayanan publik.

    Dari 73 LM yang diterima, persentase penyelesaian Ombudsman Kalsel mencapai 80,82 persen, artinya 59 LM berhasil diselesaikan dan sisanya masih dalam proses pemeriksaan.

    Adapun lima besar substansi yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah mengenai pelayanan pertanahan, jaminan sosial, air minum, administrasi kependudukan dan perhubungan atau infrastruktur.

    Tiga besar kelompok instansi yang sering dikeluhkan yakni mengenai pemerintah kabupaten/kota, BUMN/BUMD, dan Badan Pertanahan Nasional.

    Tiga dugaan maladministrasi tertinggi yang ditangani Ombudsman Kalsel sepanjang semester I 2021, yaitu tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

    Di samping penyelesaian LM, sepanjang semester I 2021 Ombudsman Kalsel terus menggencarkan upaya-upaya pencegahan maladministrasi antara lain dengan memperkuat koordinasi kelembagaan ke berbagai pihak terkait serta meminta setiap kepala daerah.

    Baca Juga :   Malam Hari, Polsek Tanta Polres Tabalong Tetap Giatkan Patroli Dialogis

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI