Kronologis Pembakaran Rumah di Gang Agustina Alalak Selatan, Pelaku Akan Diperiksa Psikiater

    Terkait status HR, Kapolsek mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan. “Bagaimana kelanjutkan proses hukum dan penahanannya, nanti kita tunggu hasil pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan,” tandas Kompol Indra. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polisi Pengawal Distribusi Logistik Pilkada Kota Banjarmasin Dilengkapi Body Protector

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI