Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan setelah didalami, ternyata pelakunya adalah dokter Richard sendiri.
Karena ini, polisi kemudian menangkap sang dokter dan menyatakan akun media sosial yang sedang disita polisi seharusnya tidak boleh diakses oleh siapa pun termasuk pemiliknya apalagi sampai ada penghapusan atau penghilangan isinya.
Melalui unggahannya ini, Kartika Putri kemudian meminta agar netizen berhenti menghujatnya dan berkomentar buruk di media sosialnya.
Dia mengatakan jika tak suka dengannya silakan unfollow saja.
Dia juga mengajak netizen agar sekarang lebih banyak menggunakan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat saja. (brs)
Editor: Yayu Fathilal