Menurut Ibnu Sina, lelang jabatan sekda terbuka, tidak hanya untuk pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin, tetapi dari seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
“Tentunya memenuhi persyaratan, yakni Eselon 2B dan Golongan 4B. Tidak lupa, sudah dua kali pernah menduduki jabatan sebagai kepala SKPD,” jelas Ibnu Sina.
Begitu juga bagi kalangan pejabat di lingkup Pmko Banjarmasin, Ibnu Sina memberikan kesempatan kepada siapa saja yang memenuhi persyaratan.
“Sesuai persyaratan itu tadi, dan calon peserta lelang jabatan sekda ini saat mendaftar harus berusia 58 tahun,” tandasnya.
Ibnu Sina mengungkapkan, untuk mempercepat proses lelang jabatan sekda, pihaknya sudah membentuk tim seleksi yang terdiri berbagai unsur, seperti akademisi, tokoh masyarakat dan birokrat. (edj)
Editor: Erna Djedi







