Ternyata berdasarkan pengakuan korban, pelaku melancarkan aksi pertamanya sekitar dua bulan lalu juga di tempat yang sama. Mengiming-imingi korban dengan kue, setelah melakukan aksi bejatnya kemudian mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapapun.
Pelaku melancarkan aksi pertamanya kepada korban seperti melakukan hubungan suami istri, kemudian aksi-aksi selanjutnya dengan memainkan alat kemaluan korban dengan jari.
Diketahui, terduga pelaku sekitar lima tahun lalu juga terjerat kasus serupa.
Pihak keluarga pun bersama Ketua RT setempat melaporkannya ke Polsek Banjarmasin Barat, Kamis malam.
Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agutian Ginting ketika dikonfirmasi wartabanjar.com membenarkannya.
“Benar dan tadi kami mengantarkan ke Krimum Polda Kalsel,” pungkasnya. (bjg)
Editor : Hasby