Operasi Yustisi 5 Kecamatan di Banjarmasin Temukan 208 Pelangar Prokes, Dihukum Nyapu Jalan

Kabag Ops juga berharap dengan adanya tindakan berupa sanksi sosial, ke depannya tidak ditemukan lagi pelanggaran protokol kesehatan.

“Kami disini sangat berharap peran serta masyarakat untuk disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna menekan penyebaran virus COVID-19 di Kota Banjarmasin,” imbuhnya.

Untuk diketahui, selain memberikan tindakan ke para pelanggar protokol kesehatan, personel gabungan juga membagikan masker sebanyak 416 lembar.

“Jadi masker ini tidak dibagikan untuk para pelanggar. Namun hanya kami berikan kepada masyarakat yang maskernya sudah tidak layak digunakan,” tutur perwira Polri lulusan Akpol angkatan 2006 itu. (ant)

Editor: Erna Djedi