WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap Heriyati, salah seorang anak pemberi dana hibah Rp2 triliun atas nama Akidi Tio, Senin, dengan dugaan bahwa bantuan penanganan COVID-19 itu ternyata bohong.
Saat ini Heriyati masih diperiksa polisi.
Sebelumnya diberitakan keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio (Alm) melalui dokter keluarganya menyumbang uang tunai senilai Rp2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan COVID-19 di daerah tersebut, Senin (26/7).
Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan tokoh-tokoh agama Sumatera Selatan, Ustadz H Habib Amak, Pendeta Hajopan Manik, I Ketut Muliawan, Sakim Manda Budisetiawan Mandala dan Tjik Harun.
Sementara itu, pasca penetapan anak Akidi Tio, Heriyati, sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun, sebutan ‘prank’ langsung jadi trending topic di Twitter.
Penyerahan dana hibah ini bikin heboh se-Indonesia.
Bahkan beberapa tokoh tak mau kalah memberikan komentar seperti mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Namun, polisi memutuskan untuk menyelidiki kebenaran dan asal-usul uang yang sesumbar diberikan.
Tim kedua untuk mengelola supaya jangan sampai terjadi polemik terhadap sumbangan tersebut yang jumlahnya memang semua menyatakan jumlahnya fantastis, Rp 2 triliun.
Hasilnya adalah Heriyanti menjadi tersangka.
Penetapan sebagai tersangka ini pun menjadi buah mulut dan pergunjingan netizen Indonesia.






