23 Ribu KK di Banjarmasin Dapat Bansos PPKM Level 4, Catat Tanggalnya!

“Saat ini proses pendataan kita lakukan, moga secepatnya bisa rampung, hingga bansos secepatnya bisa disalurkan,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menetapkan Kota Banjarmasin masuk dari 37 kabupaten/kota pada 19 provinsi di luar Jawa dan Bali diharuskan menerapkan PPKM level 4, yakni, dari 26 Juli hingga 2 Agustus.

Sebagaimana diketahui, PPKM level 4 mengharuskan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan tidak boleh ada tatap muka lagi.

Selain itu, tempat hiburan baik mal hingga objek wisata di tutup, hanya pasar kebutuhan bahan pokok yang boleh buka dengan batasan waktu tertentu.

Kemudian pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH). (ant)

Editor: Erna Djedi