WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polres Tabalong bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan langsung harga bahan pokok di Pasar Rakyat Kabupaten Tabalong, Kamis (05/02/2026) pagi.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman di wilayah Kabupaten Tabalong.
Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, didampingi perwakilan Bapanas, Dinas Perdagangan Kabupaten Tabalong, DKP3 Tabalong, Bulog, Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Tabalong, serta anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Tabalong.
Dari hasil pemantauan di lapangan, harga bahan pokok di Pasar Rakyat Tabalong masih berada dalam batas wajar dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual bahan pokok di atas HET,” ujar Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo.







