BerandaUncategorized Uncategorized Hakim Vonis Satu Tahun penjara Kepada Lima Orang dan Satu Bebas, Kebakaran Gedung Kejagung Senin, 26 Juli 2021 - 23:15 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Sidang pembacaan putusan kebakaran gedung utama Kejaksaan Agunv RI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty) Editor : Hasby Baca Juga : Bupati Tanah Laut Soroti Jalan Rusak di Panyipatan yang Terdampak dari Efisiensi Anggaran Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com Tagsgedung bundar Kejaksaan Agunggedung kejaksaan agung RIgedung utama kejaksaan agung terbakarWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaWarga Antusias Ikuti Vaksin Tahap II di Pendopo Polres Tanah BumbuBerita BerikutnyaCristiano Ronaldo Jalani Tes Kesehatan Jelang Musim Baru BERITA LAINNYA Banjar Bakula Dua Remaja Diduga Gangste... Banjar Bakula Perempuan Ditemukan Tak B... Banua Anam Seorang Pria Ditemukan Ga... TERBARU HARI INI Bola Hari Ketiga Ramadhan Soccer Festival, Tim Sinar Abadi Menang Spektakuler 5-1 Melawan SSB Tuntung Pan... Banjar Bakula Gas Melon Banyak Penggemarnya Jelang Idul Fitri, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Gas LPG 3 Kg Lifestyle Cara Dapat Pahala Berlipat Ganda di Bulan Puasa dengan Mempromosikan Ramadhan Kuliner Kenali Ciri-ciri Takjil Berbahan Kimia Berbahaya, ini Kata BPOM Kuliner Kue Lapis Sarawak, Kuliner Khas Malaysia yang Cantik dan Berpola Rumit, Biasa Disajikan Saat Ramadha... Muat lebih banyak