Pihaknya mengimbau, di tengah pelaksanaan PPKM Darurat, masyarakat sebaiknya tetap berada di rumah dan tidak melakukan aksi unjuk rasa, agar terhindar dari penularan COVID-19.
“Jadi, tidak usah ada demo dan sebagainya. Kita di rumah saja kalau tidak penting, dengan sendirinya kita itu memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” jelas Kabid Humas.