WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Status seorang netizen yang disebar melalui media sosial terkait sikap petugas di pos PPKM perbatasan di Kalimantan Tengah membuat heboh.
Pernyataan itu menuding adanya pungutan oleh petugas di pos penjagaan PPKM yang ada di perbatasan.
Pungutan yang disebut netizen dengan akun Syamtalia Nitamie di laman Facebook ini disebutnya sebagai pemalakan.
Pihak Polda Kalteng pun langsung melakukan penelusuran terhadap informasi ini.
Humas Polda Kalteng melalui laman Instagram menegaskan informasi tersebut ternyata tidak benar.
“Beredar informasi yang disebarkan akun facebook Syamtalia Nitamie warga Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau dengan mengatakan, petugas yang jaga PPKM di perbatasan suka minta-minta sama sopir-sopir truk, itu penjagaan apa pemalakan,” ujar Humas Polda Kalteng mengutip status netizen di akun FB tersebut.
Melalui akun @humaspoldakalteng yang diunggah Selasa (13/7/2021), pihak Polda Kalteng menegaskan apa yang disampaikan netizen tersebut tidak benar alias hoax.
“Faktanya, petugas jaga PPKM di Pos Penyekatan Perbatasan masuk wilayah Provinsi Kalteng tidak ditemukan yang meminta-meminta kepada sopir-sopir atau tidak ditemukan yang melakukan pemalakan,” jelas Humas Polda Kalteng.
“Informasi yang disebarkan oleh akun tersebut adalah tuduhan tanpa didasari fakta dan bukti,” lanjut Humas Polda Kalteng.
Disebutkan, petugas Pos Penyekatan perbatasan Kalteng terdiri dari beberapa instansi, ada Polri, TNI, Sat Pol PP, Dishub, dan lain-lain.
“Mari Bijak Bermedia Sosial. Saring sebelum Sharing
Lawan Hoax, Tolak Hoax, Tangkal Hoax dan Laporkan Hoax
STOP HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan SARA),” tulis @humaspoldakalteng. (edj)