Ovie juga mengatakan, sebelum memutuskan PTM tanggal 12 Juli 2021, pihaknya sudah menerima informasi dari Ikatan Guru, PGRI, Ikatan Doktek Anak juga BPBD dan Dinkes terkait kesiapan sekolah melaksanakan PTM.
Diketahui, melalui berbagai masukan dan pertimbangan, sejumlah sekolah bersedia melaksanakan PTM yang terdiri dari 83 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini, 32 sekolah dasar dan 23 SMP yang tersebar di Banjarbaru.
“Kesiapan sekolah itu ditindaklanjuti pembentukan tim dari Dinkes dan BPBD untuk memantau kesiapan, tetapi, ternyata diputuskan penundaan PTM sehingga kami mematuhi aturan Pj Gubernur itu,” tambahnya. (bju)
Editor : Hasby