Pj Gubernur Kalsel Berlakukan Jam Malam di Empat Wilayah Zona Merah


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal, memerintahkan agar aktivitas masyarakat dikurangi pada empat zona merah yang ada di provinsi itu, sehingga dapat menekan penularan kasus Covid-19.

    “Tidak boleh ada kegiatan kerumunan warga dan sebagainya di zona merah. Berlakukan jam malam. Saya mohon kepada kepala Polda dan komandan Korem agar anggotanya di lapangan dapat mengawal ini, tegakkan aturan setegas-tegasnya demi keselamatan rakyat,” kata dia, di Banjarmasin, Kamis.

    Langkah tegas ini harus ditempuh agar penyebaran virus Korona di sana bisa dikendalikan dan dieliminasi secara signifikan. Berdasarkan laporan harian PPKM Mikro dan peta zonasi risiko yang dihimpun Direktorat Binmas Polda Kalimantan Selatan, ada empat zona merah pada lingkup rukun tetangga (RT) di Kabupaten Tanah Bumbu.

    Kemudian untuk zona oranye dua RT di Kota Banjarmasin. Selebihnya zona kuning 374 RT dan zona hijau 12.975. Safrizal juga menginstruksikan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat untuk menguji Covid-19 sebanyak-banyaknya di zona merah termasuk zona oranye.

    Pada sisi lain, pemerintah pusat juga mengantisipasi kenaikan tajam pasien virus Korona di provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa, Pulau Madura, dan Pulau Bali; tiga pulau dengan populasi terpadat di Tanah Air.

    “Lakukan penelusuran kepada kontak erat yang terkonfirmasi positif. Semakin cepat kita dapat mendeteksi penularan maka semakin bagus dalam upaya menekan potensi penyebaran lebih luas. Jadi jangan justru mengurangi testing untuk menekan jumlah kasus, ini keliru,” katanya.

    Baca Juga :   Harga Kelapa di Kabupaten Tanah Laut Naik Jelang Bulan Ramadhan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI