Banjar Gencar Razia Protokol Kesehatan

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Memutus penyebaran Covid 19 di Kabupaten Banjar, anggota Satpol PP Kabupaten Banjar bersama TNI Kodim 1006/Martapura dan Polres Banjar menggelar operasi gabungan penegakan Perda dan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid 19.

    Pada penegakan Perda da penerapan protokol kesehatan ini dibagi menjadi tiga tim. Mereka menyisir tempat-tempat ramai seperti warung-warung malam, café dan penginapan.

    “Kami menyisir tempat-tempat kerumunan orang banyak, termasuk hotel juga, hingga tengah malam nanti,” ujarnya.

    Razia gabungan pada Kamis (8/7/2021) malam itu sendiri dikatakan Plt Kepala Satpol PP Banjar, Aidil Basith tidak berhenti sampai disitu saja, pihaknya akan terus melakukannya dilain waktu dan lain lokasi, dan akan menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan jika terjadi pelanggaran.

    Petugas gabungan yang dibagi menjadi tiga tim, menyisir kawasan Sungai Paring, Cindai Alus dan Indrasari Martapura. (bjr)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Harga Kelapa di Kabupaten Tanah Laut Naik Jelang Bulan Ramadhan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI