Ketiga, putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
“Sebarannya, ada 1,193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan tiga formasi putra/putri Papua/Papua Barat,” ujar Nizar.
Pendaftaran seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara melalui laman resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara, yaitu melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Pendaftaran dibuka mulai 7 Juli hingga 21 Juli.
Nizar menjelaskan ada tiga tahapan seleksi yang akan dilakukan. Pertama, seleksi administrasi yang dilakukan sejak proses pendaftaran. Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021.
Kedua, seleksi kompetensi dasar (SKD). Tahap ini dilakukan dengan Computer Asested Test (CAT) dengan bobot nilai 40 persen. SKD terdiri atas tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
“SKD dilaksanakan 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021. Hasilnya diumumkan 17 sampai 18 Oktober 2021,” katanya.
Ketiga, seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan bobot nilai 60 persen. SKB terdiri atas praktik kerja (bobot 35 persen), psikotes (35 persen), dan wawancara komitmen kebangsaan dan moderasi beragama (30 persen).







