Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Ini Tegaskan Pentingnya Dokumen Kependudukan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Hj Rachmah Norlias mensosialisasikan Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Tujuannya, menanamkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.

Sosialisasi berlangsung di aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (4/7/2021).

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi perda mengenai penyelenggaraan kependudukan ini, masyarakat dapat memahami betapa pentingnya dokumen kependudukan,” kata Mantan Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin itu.

Dirinya mengajak kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Pada sosialisasi itu turut serta Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, H Abdul Muis dari fraksi PAN dan Kabid Capil Disdukcapi Kota Banjarmasin, Ida Khairiati sebagai pembicara.