Untuk itu, tegasnya, unjuk kekuatan tidak sekadar dipahami sebagai sebuah gerakan moral, tetapi kondisi saat ini pun harus disertai dengan tanggung jawab moral terkait turut bersama menyelamatkan nyawa masyarakat.
“Tidak akan mengurangi niat dan catatan kebaikan jika gerakan mahasiswa itu bermasker. Atau tidak akan mendegradasikan maruah mahasiswa jika ada pihak lain memberikan perhatian untuk memakai masker dan meminimalkan kerumunan. Justru jadi teladan yang harus dikomunikasikan dengan masyarakat kita saat ini,” papar Doktor Manajemen dan Kebijakan Publik jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Taufik mengutarakan pula agar dapat dipahami Indonesia bukan negara maju yang partisipatif atas aturan dominan karena kesadaran, tetapi negara berkembang yang masih menganut pengindahan dan taat aturan karena dorongan keteladanan.
Untuk itulah, mahasiswa dalam momentum gerakan aksi dan demo harus mengambil garda terdepan memberikan contoh sebagai sebuah inovasi gerakan yang berselimut tanggung jawab moral penyelamatan nyawa masyarakat di masa pandemi.
Diketahui pemerintah dan semua pihak terkait hari ini berjuang mengonstruksi dan mengimplementasikan aspek-aspek pola perilaku publik, komunikasi publik, gerakan vaksinasi, langkah preventif pada kebijakan PPKM dan lainnya agar keterpaparan COVID-19 tidak meningkat.
Data menyebutkan kasus kematian di Indonesia terus meningkat akibat pandemi, termasuk di Kalimantan Selatan karena menyebarnya varian baru yang mencemaskan. (ant)
Editor: Yayu Fathilal