WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komplotan penipu pemilik toko di kawasan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, berhasil diringkus di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Keberhasilan penangkapan komplotan yang berjumlah tiga orang itu, atas hasil kerja sama Unit Resmob Polres Pulang Pisau di backup Unit Resmob Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan, Unit Resmob Res Batola dan Resmob Sektor Banjarmasin Barat.
Dikutip dari laman Resmob Polda Kalsel, operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Resmob Iptu Endris Ary Dinindra SIK MH.
Para pelaku diamankan Selasa tanggal 29 juni 2021 pukul 22.30 Wita.







