Kronologi bermula saat korban berada di jalan dekat salah satu SD Negeri di Malalayang pada Rabu (19/5/2021) pukul 12.00 WITA.
Lalu dia didatangi tersangka CH yang mengemudikan angkutan umum, selanjutnya mengajak korban jalan-jalan.
Korban lalu dibawa ke sebuah rumah di perkebunan Desa Kalasey dan disetubuhi CH. Usai melakukan aksinya, sekitar pukul 14.00 WITA, CH membawa dan menurunkan korban di sekitar Terminal Malalayang.
Tak lama kemudian datang tersangka SE dan mengajak korban ke sebuah bekas bengkel di Kelurahan Malayang Dua.
Di tempat tersebut ada beberapa teman SE yang sedang bermain judi sambil minum minuman keras (miras).
“Korban lalu disuguhi miras, selanjutnya disetubuhi SE dan teman-temannya secara bergantian hingga keesokan paginya,” kata Abast. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi