WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA-Calon jemaah haji (JCH) kembali harus kecewa karena tidak jadi berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji maupun umrah.
Hal ini lantaran sampai sejauh ini kondisi pandemi Covid-19 belum juga selesai.
Otomatis keputusan pemerintah itu memperpanjang lagi daftar tunggu haji, khususnya untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menjadi 25 tahun.
Pembatalan tersebut belum lama ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kalteng, HM Asbli yang menyebut bahwa informasi itu sudah diterima Kemenag Kalteng.
Diungkapkannya, alasan utama pembatalan adalah pertimbangan kesehatan, karena sampai saat ini pandemi Covid-19 belum teratasi.
“Kami tidak tahu kapan berangkat, yang pasti untuk tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah haji,” tegasnya.
Saat ini kuota haji untuk Kalteng adalah 1.612 dan peserta yang terdaftar sekitar 1.500 orang.
Dengan adanya pembatalan itu, maka daftar tunggu di Kalteng sampai 25 tahun
“Artinya, dengan daftar tunggu selama 25 tahun itu, maka JCH Kalteng terlama baru bisa diberangkatkan sekitar tahun 2047 mendatang,” katanya.
Padahal, belum lama ini Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menginstruksikan kepada seluruh kemenag provinsi se-Indonesia agar melakukan persiapan pelaksanaan ibadah haji ke Tanah Suci tahun ini.
Menindaklanjuti instruksi itu, Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya disterilkan untuk dipersiapkan sebagai tempat penginapan bagi para CJH yang akan diberangkatkan.
Dia mengatakan, Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya selama ini digunakan sebagai fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19.