WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pasca banjir yang terjadi di Kabupaten Banjar, Pemerintah Kabupaten menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dasar dalam kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha.
Terdapat 8 wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar yang termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Banjarbakula. Empat Kecamatan diantaranya termasuk ke dalam sistem pusat pelayanan antara lain, perkotaan Martapura sebagai perkotaan inti, perkotaan Sungai Tabuk sebagai perkotaan di sekitarnya dan Gambut – Kertak Hanyar sebagai perkotaan di sekitarnya.
Digelar Rapat Koordinasi percepatan penyelesaian materi Teknis dan Rencana Peraturan Kepala Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Aula Barakat Martapura, Kamis (10/6/2021).
Kegiatan ini dikoordinir Tim Koordinasi Penataan Ruang Kabupaten Banjar dan dibuka oleh Sekda Banjar H. Mokhammad Hilman mewakili Bupati H Saidi Mansyur. Dihadiri perwakilan Bidang Tata Ruang PUPR Banjar, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Dinas Ketahanan Pangan sekaligus Plt Kadis TPH Eddy Hasby, perwakilan dari beberapa SKPD Banjar, Camat Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk.
Sekda Banjar, HM Hilman mengatakan, pada pembahasan untuk wilayah Kecamatan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk dalam rakor kali ini juga meliputi penataan drainase, agar tersinkronisasi disemua aspek pembangunan dan penataan ruang lainnya di wilayah tersebut.
“Banyak aspek yang harus diperhatikan dalam penataan ruang khususnya wilayah Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk semisal perlunya memperhatikan aspek pertanian yang ada, agar semua dapat berjalan sesuai rencana dan tidak saling tumpang tindih dalan pelaksanaan nantinya,” kata Hilman.