Ustadz Haji M Zayadi, Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kabupaten Banjar, justru mendengar kabar selebaran sejenis bertebaran di Sekumpul Martapura.
“Jelas sekali bukan adab dan akhlak orang Banua. Apalagi sampai menghamburkan fitnah-fitnah di jalanan,” tegasnya.
Habib Fathurrahman Bahasyim mengutuk keras selebaran berisi fitnah terhadap Paman Birin tentang korupsi proyek penataan makam Datu Kelampayan senilai Rp 80 miliar. Manuver tim pemenangan yang menghalalkan segala cara untuk menang dengan menjatuhkan paslon lawan justru bakal menjadi bomerang yang menghancurkan diri sendiri.
“Ulun meyayangkan cara-cara memalukan, barbar dan keji melalui selebaran berisi fitnah korupsi Rp 80 miliar itu. Ulun begitu menyayangkan adanya upaya-upaya tim pemenangan yang menghalalkan segala cara untuk menarik simpati masyarakat. Selebaran itu saya sebut fitnah karena tuduhannya tidak berdasar,” kata Habib Fathurrahman Bahasyim, pimpinan Majelis Taklim Al Mahabbah Banjarmasin, Jumat (4/6/2021).
Menurut Habib Fathur, jika memang memilki bukti dan data kuat, seharusnya melayangkan laporan ke pihak berwenang seperti kepolisian, kejaksaan atau KPK.
“Kenapa harus melakukan pembunuhan karakter paslon pesaing? Tidak perlu dengan menyebarkan selebaran yang justru memunculkan kegaduhan politik di Banua. Itu yang sangat saya sayangkan,” tegas Habib Fathur.
Manuver menebar fitnah justru bakal membuat simpati masyarakat kepada paslon pelaku semakin hilang, karena isi selebaran sangat bertentangan dengan adab masyarakat Banua yang sangat menjunjung tinggi kesopanan dan tidak ingin kerusuhan atau kejadian bersifat merusak terjadi lagi di Banua. (has)
Editor : Hasby







