Aksi yang dilakukan pemerintah tersebut merupakan upaya untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dari masalah finansial akibat kerugian yang dialami perseroan.
Garuda Indonesia tercatat memiliki utang sebesar 4,9 miliar dolar AS atau setara Rp70 triliun, meningkat sekitar Rp1 triliun setiap bulan karena terus menunda pembayaran kepada pemasok.
Perusahaan juga tercatat memiliki arus kas negatif dan utang minus Rp41 triliun.
Tumpukan utang tersebut disebabkan pendapatan perusahaan yang tidak bisa menutupi pengeluaran operasional.
Berdasarkan pendapatan Mei 2021, Garuda Indonesia hanya memperoleh sekitar 56 juta dolar AS dan dalam saat bersamaan harus membayar sewa pesawat 56 juta dolar AS, perawatan pesawat 20 juta dolar AS, bahan bakar avtur 20 juta dolar AS, dan gaji pegawai 20 juta dolar AS. (ant)
Editor: Erna Djedi







