Dinas Dikbud Kotabaru Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Pertengahan Juli

    Kepala daerah diperbolehkan membuka sekolah dengan sistem tatap muka secara serentak atau bertahap. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Satgas COVID-19, Kemendikbud, Kemenko PMK, Kemenag, Kemendagri, dan pemerintah daerah. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Besok Pagi Air Leding di Haruyan HST Bakal Mati

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI