Pemprov Kalsel Siapkan Libur PSU Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Kalsel pada 9 Juni mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyusun skema libur.

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA di Banjarmasin mengatakan, pihaknya akan menentukan libur setelah ada pertimbangan sejauh mana wilayah yang akan diliburkan.

“Ini sedang simulasi staf kami, nanti akan kami umumkan liburnya seperti apa,” katanya, Sabtu (22/5/2021).

Lokasi yang menjadi wilayah PSU sudah dipastikan libura,  namun nantinya apakah pada wilayah sekitar atau lingkup satu kabupaten yang akan diliburkan, pihaknya masih mempertimbangkannya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu akan dilaksanakan di Kota Banjarmasin dan dua kabupaten.

Terdiri dari Kota Banjarmasin digelar pada seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan yaitu sebanyak 301 TPS. Kabupaten Banjar terdiri dari Kecamatan Sambung Makmur 27 TPS, Kecamatan Aluh-Aluh 63 TPS, Kecamatan Martapura 265 TPS, Kecamatan Mataraman 62 TPS, dan Kecamatan Astambul 85 TPS.