Belum Genap Sebulan, Penghuni Kos Kompleks Al Fatih diamankan Polsek Banjarmasin Barat

Ketua RT 4, Ikhamoedrika membenarkan ada warga kos yang diamankan. Pihaknya padahal sudah mewanti-wanti penghuni kos untuk mematuhi peraturan yang sudah disepakati.

“Wajib lapor, tidak diperkenankan membawa pasangan bukan muhrim, tidak diperkenankan menyalakan house musik dengan keras baik siang dan malam hari, wajib lapor 1×24 jam, tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, serta tidak boleh keluar melebihi pukul 23.00 Wita,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polsek Banjarmasin Barat masih mendalaminya. (has)

Editor : Hasby