Tempat Kerumunan di Banjarmasin diminta Tutup Mulai 13 Mei Hingga 16 Mei

Dia juga menjelaskan, tempat-tempat yang akan ditutup sementara adalah tempat yang menimbulkan kerumunan dan sebelum penutupan sementara dilaksanakan pada tanggal 13 Mei, Tim Satgas Covid-19 terus melakukan operasi yustisi hingga jelang lebaran sesuai dengan arahan Permendagri.

“Karena apa, kita tau pasti makin banyak manusia berkerumun maka makin cepat penyebaran Covid-19, tempat-tempatnya salah satunya adalah Mall kemudian cafe, resto dan segalanya menimbulkan kerumunan termasuk sektor pariwaiata juga,” ujarnya.

Dia menambahkan, sedangkan untuk kebutuhan sembako tetap beroperasi,” pungkasnya. (has)

Editor : Hasby