WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menekan penyebaran Covid-19, sejumlah obyek wisat dan tempat-tempat yang ditengarai pusat kerumunan di Banjarmasin diminta tutup. Hal ini berdasarkan hasil rapat di Ruang Berintegrasi Balaikota Banjarmasin, Senin (10/5/2021).
Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen memimpin rapat koordinasi tentang penutupan sementara tempat wisata, jasa, hiburan, Mall dan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di wilayah kota Banjarmasin.
Rapat juga dihadiri oleh Pimpinan dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kota Banjarmasin serta Stakeholder terkait dilingkungan Pemerintah kota Banjarmasin.
Akhmad Fydayeen menyampaikan, isi draft surat edaran penutupan sementara tersebut dimulai pada tanggal 13 Mei hingga 16 Mei 2021, kegiatan itu sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Maka Forkopimda dalam hal ini mengambil sikap akan melakukan penutupan sementara terhadap tempat-tempat tertentu yang berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan bagi masyarakat,” ucap Akhmad Fydayeen seperti dikutip dari FB Diskominfotik Banjarmasin.







