Pj Sekda Tanah Bumbu Kembali Ingatkan Larangan ASN Mudik, Ini Tanggalnya

Sekda menambahkan, dengan larangan mudik bagi ASN atau Non ASN tentu ada pengecualian. Disebutkannya seperti istri melahirkan, tetapi jangan membuat-buat alasan penting agar bisa mudik.

Pengecualian berlaku jika dibenarkan dan minimal ada izin pejabat eselon II.

Usai pelaksanaan apel gabungan tersebut, Pj Sekda menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan santuan Bea Siswa Pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan. (has/mckominfotanbu)

Editor : Hasby