Asyik Nongkrong di Pos Kamling, Pelaku Judi Togel di Desa Lasung Batu Diringkus Polsek Paringin

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan saat penangkapan berlangsung, sejumlah barang bukti pun diamankan.

Di antaranya satu unit handphone, tiga lembar kertas rekapan angka togel, dan uang tunai senilai Rp259.000.

Pelaku yang berinisial SA (45) dibekuk oleh team Beat Polsek Paringin bersama Kanit Reskrim Polsek Paringin, Bripka Jamaluddin, saat lagi asyik nongkrong di pos kamling Desa Lasung Batu RT 5 Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan, pelaku saat ini berada di sel tahanan Polres Balangan.

Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Paringin Bripka Jamaluddin mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Polsek Paringin.

Belajar dari beberapa penangkapan atau insiden kriminal yang terjadi, jelas Bripka Jamaluddin, ada oknum-oknum yang menyalahgunakan informasi tentang pelaku dan menghubungi pihak keluarga untuk meminta uang.

Ia pun menegaskan, Polsek Paringin tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga pelaku. Pihak kepolisian selalu memproses segala bentuk tindak pidana yang terjadi sesuai prosedur hukum yang berlaku. (ant)

Editor: Erna Djedi