Asyik Nongkrong di Pos Kamling, Pelaku Judi Togel di Desa Lasung Batu Diringkus Polsek Paringin

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – POlisi Sektor (Polsek) Paringin bersama anggota Ops Sikat Intan 2021 berhasil menangkap pelaku tindak pidana kasus judi togel di sebuah pos kamling di Desa Lasung Batu Kecamatan Paringin, Rabu lalu.

Kapolsek Paringin, Ipda Eko Budi Mulyono, menerangkan penangkapan terhadap SA (45) berdasarkan laporan masyarakat setempat.

Atas laporan itu, personel Polsek pun langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Sebelumnya kami telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lasung Batu sedang marak adanya kegiatan judi jenis togel. Kemudian anggota Polsek Paringin langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” terangnya.

Di lokasi kejadian, kata Ipda Eko Budi Mulyono, didapati adanya aktivitas pembelian dan pemasangan togel melalui handphone milik SA (45).

Angka togel yang dipasang diketahui merupakan titipan dari pembeli.