Berawal dari informasi masyarakat ada nya judi togel yang dilakukan pelaku kemudian kita tindak lanjuti hingga berhasil menangkap pelaku” jelas Iptu Widodo Saputro, S.H.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk pemeriksaan sesuai proses hukum yang berlaku.
“Kami Polsek Matraman komitmen untuk memberantas judi di wilayah kecamatan Mataraman karena dapat meresahkan masyarakat,” tegas Iptu Widodo Saputro SH. (edj)
Editor: Erna Djedi







