WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro tahap ke enam selama 14 hari, terhitung sejak 20 April 2021.
Pada tahap ini, Pemerintah Pusat menambah lima provinsi baru yang akan menerapkan kebijakan yang sama yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat. Dengan demikian, total ada 25 provinsi yang menerapkan kebijakan PPKM berskala mikro, termasuk provinsi Kalsel.
“terkait PPKM Mikro, kita akan memperpanjang,” ujar Penjabat Gubernur Kalsel, Safrial ZA dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan covid-19 di provinsi ini, Senin (19/04), Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin.
Safrizal menggelar rakor didampingi Pj Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Kepala BPBD Kalsel, Mujiat dan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muhammad Muslim. rapat juga digelar secara virtual diikuti para anggota Tim Pakar dari Universitas Lambung Mangkurat.
Safrizal mengatakan, secara nasional Pemerintah mengklaim penerapan PPKM Mikro cukup efektif menekan laju penularan Covid-19. Selama PPKM mikro diterapkan, pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah menunjukkan perbaikan, yakni dengan penurunan kasus.
Pemerintah Provinsi Kalsel tetap meminta masukan semua pihak terkait, termasuk dari Polri, TNI, Tim Pakar, dan pihak lainnnya untuk kegiatan yang lebik efektif. Sekaligus mengevaluasi kekurangan pelaksanaan.
Karenanya, selain membahas masalah penanganan covid-19 dan efektifitas PPKM Mikro, Pemprov Kalsel menyusun kembali keanggotaan satuan tugas (satgas) sesuai kebutuhan kekinian. Rapat dipimpin Sekdaprov setelah rakor.