WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Balai Jalan Nasional Kalsel sudah melakukan penanganan atau perbaikan akses dan struktur jembatan Kayutangi Ujung I agar dapat dilewati oleh jenis kendaraan tertentu. Refungsional jembatan tersebut juga akan ada waktu-waktu tertentu saat dibukanya jembatan.
Jembatan Kayutangi Ujung I atau jembatan Alalak I rencananya pada 15 April 2021 mendatang akan kembali difungsikan, namun bukan jembatan Sei Alalak atau cable stay yang saat ini progressnya sudah 86 persen. Hanya kendaraan roda dua dan kendaraan penumpang saja yang boleh melewati jembatan tersebut.
Diungkapkan PPK 1.5 Provinsi Kalsel, Andika Mulrosa kepada wartabanjar.com, Selasa (6/4/2021). Lebih lanjut dia mengatakan, refungsional jembatan Kayutangi Ujung I ini merupakan hasil kesepakatan forum LLAJ, ada kepolisian, dinas perhubungan, Balai Jalan Kementerian PUPR dan instansi terkait.
“Tentunya akan ada sosialisasi dulu,” katanya.
Dia menjelaskan, syarat refungsional jembatan Kayutangi Ujung I itu adalah menunggu surat permohonan dari Gubernur Kalsel lebih dulu untuk membuka jembatan. Barulah Balai Jalan Nasional Kalsel akan membuka jembatan.
“Tunggu informasi lebih lanjutnya akan disampaikan oleh dinas terkait,” imbuhnya.
Terkait perkembangan proyek penggantian jembatan Sei Alalak, Andika mengatakan, sejauh ini progress pekerjaan di lapangan sebesar 86 persen. Merupakan tahun terakhir ini, adalah tahun penyelesaian fokus pada sisa pekerjaan yang ada, seperti bentang utama.
Dia menjelaskan, tiga bentang utama sudah tuntas, tinggal proses percepatan sisa pekerjaan bentang keempat. Pada bentang sisi jembatan yang masuk wilayah Kabupaten Barito Kuala sudah selesai lima pasang cable stay dan pekerjaan minor lainnya saat ini sedang berproses.