Bendungan Tapin yang terletak di Desa Pipitak, Kecamatan Piani itu merupakan bendungan kedua yang diresmikan Presiden pada awal 2021 setelah Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan dengan tujuan untuk menambah kapasitas tampungan air dalam rangka mewujudkan ketahanan air dan pangan di Indonesia.
Selanjutnya ada kawasan industri Jorong di Kabupaten Tanah Laut yang kembali ditunjuk sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. (ant)
Editor: Erna Djedi