WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Hasanuddin Murad SH, berpendapat, masyarakat provinsinya, terutama warga Banjar harus mempertahankan budaya Banua (daerah setempat = red) dan kearifan lokal.
“Jangan sampai karena kemajuan informasi teknologi serta perkembangan budaya secara global kehilangan identitas budaya sendiri,” ujarnya saat penyebarluasan peraturan daerah atau sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, Sabtu (27/3).
Begitu pula terhadap kearifan lokal jangan sampai hilang karena kemajuan informasi teknologi (IT) serta perkembangan budaya secara global, lanjutnya ketika Sosper 4/2016 di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel.
Karena kekhawatiran kemungkinan hilangnya Budaya Banua dan Kearifan Lokal oleh pengaruh kemajuan IT serta perkembangan budaya secara global itulah, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Batola tersebut menyebarluaskan/menyosialisasikan Perda 4/2014.
“Kendati Perda 4/2014 sudah berlaku dan penduduk Kalsel sudah dianggap tahu, namun anggota Dewan selaku wakil rakyat juga berkewajiban secara moril menyebarluaskannya agar semua warga masyarakat lebih mengetahui,” lanjut politikus senior itu.
Pasalnya, tambah alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin serta mantan anggota DPR RI itu, Perda 4/2014 mengatur bagaimana melindungi serta untuk memberdayakan budaya Banua dan Kearifan Lokal tersebut.