Pengemplang Pajak Rp1,6 Miliar di Samarinda Diringkus di Cimahi Jawa Barat

Kepala Kejari Samarinda diwakili Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Johannes Siregar memberikan apresiasi kepada penyidik Kanwil DJP Kaltimtara atas kinerjanya secara maksimal dan optimal.

Menurut Johannes, dengan adanya tindak pidana perpajakan ini diharapkan masyarakat Kaltimtara bisa mengubah pola pikir. Mereka harus menjadi wajib pajak yang patuh membayar pajak dan tidak memberikan keterangan fiktif.

“Kami telah memberikan imbauan terus-menerus, tetapi tidak diindahkan, sehingga langkah terakhir kami ke upaya hukum ini. Saat ini, AA diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menunggu pelimpahan ke PN Samarinda,” kata Johannes pula. (ant)

Editor: Erna Djedi