WARTABANJAR.COM, BANJARBARU-Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, SE beserta Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah, M.Si melakukan mediasi dengan Pedagang Kaki Lima (Subuh) perihal digelarnya pasar dadakan di Kawasan Lapangan Dr Murdjani Kota Banjarbaru.
Kegiatan yang dilakukan PKL pasar subuh terbilang menggangu kenyamanan fasilitas umum pada, Kamis (18/3/2021) dini hari.
Tampak hadir pula Kapolres Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru serta forum PKL Kota Banjarbaru.
Digelarnya pasar dadakan di kawasan Lapangan Dr Murdjani oleh PKL pasar subuh ini sebagai bentuk penolakan Penertiban PKL di Pasar Bauntung Lama.
Sebelumnya telah diperoleh kesepakatan dari penandatanganan pernyataan ketua paguyuban beserta anggotanya untuk menutup pasar tersebut pada 17 Maret 2021 sehingga kegiatan penutupan Pasar Bauntung Lama dilaksanakan.
Wali Kota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin dalam hal ini telah memberikan beberapa solusi untuk kepada PKL untuk pindah ke pasar pasar yang sudah di dibangun di wilayah Kota Banjarbaru.
Dalam pertemuan tersebut walikota bersikap tegas apabila pedagang menolak masih berjualan bukan ditempat yang disediakan akan dilakukan upaya penertiban.
Hal ini dikarenakan menggangu kenyamanan fasilitas umum dan sebagai bentuk inkonsistensi terhadap kesepakatan yang sudah dibuat.
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono menambahkan jika mengklaim Pemerintah Kota Banjarbaru tidak memfasilitasi, maka itu keliru.