Hal ini dikarenakan menggangu kenyamanan fasilitas umum dan sebagai bentuk inkonsistensi terhadap kesepakatan yang sudah dibuat.
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono menambahkan jika mengklaim Pemerintah Kota Banjarbaru tidak memfasilitasi, maka itu keliru.
“Karena kami sudah memberikan beberapa solusi untuk PKL subuh ini dan nyatanya ditolak, serta mengacu pada pertemuan kami sebelumnya dengan PKL, mereka menyatakan “asal kami diberi waktu 10 hari” kami akan mencari tempat,” katanya.
Pihaknya sudah memberikan kelonggaran tiga kali kepada mereka dan kami dari awal sudah memberikan solusi kepada mereka untuk dipindahkan ke pasar-pasar yang sudah diusulkan dan pihaknya pun siap untuk membantu jika ingin pindah ke sana.
“Kita berharap bersama, proses ini akan berlangsung dengan baik dan semua pihak akan bisa menahan diri,” tutupnya. (*)
Editor: Yayu Fathilal







