Tim kuasa hukum yang mewakili Jhoni Allen, Slamet Hasan (tengah), Guntur F Prisanto (kanan), dan Andi Saputro (kiri) menunjukkan dokumen gugatan kepada wartawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (17/3/2021). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)