Pemerintah Kabupaten Banjar mendukung keberadaan aplikasi SP4N LAPOR ini, walaupun layanan ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun, namun dirinya berharap pada masa pemerintahannya, bisa lebih maksimal.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith dalam laporannya menyampaikan terkait maksud dan tujuan dilaksanakan Rakor LAPOR-SP4N.
“Maksud dan tujuannya adalah untuk menampung seluruh aduan atau aspirasi masyarakat, selain itu juga untuk meningkatkan peran aktif masyarakat, aduan masyarakat dapat disampaikan melalui SMS, sehingga masyarakat merasa bahwa aduan tersebut sampai kepada pemerintah Kabupaten Banjar dan langsung ditindak lanjuti,” ungkap Basith.
Sampaikan Aduan Anda terkait pelayanan publik di Kabupaten Banjar dengan cara SMS Ketik Banjar (Spasi) Isi Aduan Anda Kirim ke 1708 atau melalui media sosial instagram @laporbanjarkab dan @lapor1708 Twitter @LAPOR1708 dan Facebook Layanan Administrasi dan Pengaduan Online Rakyat. (has/mckominfobanjar)
Editor : Hasby







