Kasat Lantas Polres Tapin Ungkap 30 Persen Kecelakaan Disebabkan Jalan Rusak

    Sementara itu, untuk menuntut ganti rugi ke pemerintah apabila pengendara yang mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan luka ringan, berat bahkan meninggal dunia karena jalan rusak harus melalui proses peradilan.

    “Sementara ini, di Tapin belum pernah ada kejadian masyarakat atau yang dimaksud dengan pengguna jalan itu menuntut ke penyelenggara jalan,” ujarnya.

    Catatanya, kecelakaan lalu lintas di Tahun 2020 ada 44 kejadian, penyelesaian perkara 29. Korban meninggal dunia 20 orang, korban luka berat 4 dan ringan 44 orang.

    Terjadi penurun dibandingkan 2019, jumlah laka lantas 55 kejadian, penyelesaian perkara 35 kasus. Korban meninggal dunia 24 orang, luka berat 1 dan ringan 53 orang

    Di Tapin, dikatakannya untuk kondisi jalan provinsi mulai dari Kecamatan Bungur sampai ke perbatasan dengan Kabupaten Banjar di Kecamatan Binuang banyak ditemui jalan yang rusak berkategori sedang.

    “Terkait jalan rusak dan perlengkapan jalan yang tidak lengkap, dalam hal bisa mengakibatkan kecelakaan, saya berharap pemerintah melalui intansi terkait untuk menindak lanjuti dengan cepat untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Fokus ke Penajaman Visi, Misi dan Program Kerja Paslon, KPU Balangan Gelar Debat Kedua Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI