Ia menuturkan bahwa ini merupakan penjabaran dari 16 Program Prioritas Kapolri yakni pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas.
“Sesuai instruksi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. bahwa personel harus tanggap dan segera menindaklanjuti setiap informasi serta laporan dari masyarakat,” tutur Bripka Didik Siswanto. (edj)
Editor: Erna Djedi