Akibat banjir yang cukup lama terjadi itu, Pemerintah Kota Banjarmasin pun bergerak cepat untuk memfungsikan lagi sungai-sungai yang terganggu alirannya, diantaranya sungai-sungai yang merupakan kanal-kanal buatan Belanda tersebut.
Sebagai bukti keseriusan itu, Pemkot Banjarmasin pun membentuk Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Banjir, melalui Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 126 tahun 2021, Satgas ini pun ditopang TNI-POLRI dan Pengadilan Negeri juga Kejaksaan Negeri setempat.
Karena tugas Satgas ini akan banyak melakukan ketegasan di lapangan menertibkan bangunan yang dinyatakan menghalangi aliran sungai, termasuk jembatan dan lainnya.
Langkah ini harus dilakukan pemerintah kota, agar tidak terjadi lagi banjir di masa datang yang menyebabkan air lambat turun akibat sungai-sungai terganggu alirannya.
Kanal Veteran dan A Yani
Diantara kanal-kanal buatan Belanda di Kota Banjarmasin yang difokuskan untuk dinormalisasi oleh Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Banjir Kota Banjarmasin adalah Sungai Veteran dan Sungai A Yani.
Sungai Veteran dan A Yani memang berada di tengah kota, keberadaannya menjadi vital sebagai penanggulangan banjir di wilayah jantung kota.
Sungai Veteran dan A Yani menurut cerita orang dulu, merupakan sungai yang cukup besar, hingga kapal-kapal sedang milik pedagang mampu masuk, namun kondisi sekarang kedua sungai itu hanya dianggap seperti drainase.
Sungai di Jalan A Yani contohnya, sungai di jalan protokol tersebut hampir tidak terlihat seperti sungai lagi, bahkan sampan saja tidak bisa lewat lagi, selain jalan yang makin dilebarkan menggerusnya, jembatan-jembatan rumah toko juga sudah menghalanginya.