Usai Dapat Arahan Presiden, Plh Bupati Tanah Bumbu Akan Petakan Daerah Rawan Karhutla

“Jika di wilayah saudara-saudara ada kebakaran hutan dan lahan dan tidak tertangani dengan baik akan saya copot jabatannya. Regulasi ini sudah disepakati sejak 2016 dan hingga saat ini masih berlaku,” tegas Presiden.

Oleh karena itu parta pejabat daerah yang baru dilantik, mulai dari Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, dan Kapolres agar dapat memperhatikan aturan tersebut.

Sementara itu Plh Bupati Tanah Bumbu Ambo Sakka mengatakan, pemerintah daerah akan mengadakan pemetaan daerah yang rawan kebakaran dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait dengan karhutla.

“Mudah mudahan seperti tahun kemarin kembali masuk musim penghujan sehingga tidak ada terjadi kebakaran,” jelasnya. (ant)

Editor: Erna Djedi