Sementara untuk sidang lanjutan, Mahkamah Konstitusi menyiarkan secara daring setelah sidang selesai.
Pada Senin, Mahkamah Konstitusi mendengar keterangan saksi untuk perkara sengketa hasil Pilkada Belu, Sumba Barat dan Kalimantan Selatan.
Ketiga perkara itu termasuk dari total 32 permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang melaju ke persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian. (ant)
Editor: Erna Djedi







